Kemendagri Akan Ganti E-KTP dengan KTP Digital Melalui IKD

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. 

Zudan menyebutkan 3 kendala pencetakan KTP-el. Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum  lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.

Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.

 "Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," jelas Dirjen Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk

"Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024" di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kairagi II, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam.

Belum lagi, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua. "Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel

<<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> 22907a91d5212753ed2de3bbf69bb3b53a692828