Kominfo Ancam Blokir Telegram di Indonesia Karena Tidak Kooperatif

Kebijakan ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Kominfo.

Kemkominfo juga meminta 1.011 penyedia layanan internet di Indonesia untuk melakukan sinkronisasi otomatis dalam memperbarui daftar konten negatif termasuk judi online ke Domain Name System (DNS) TrustPositif Kominfo. Saat ini, baru 35 persen ISP yang melakukan sinkronisasi otomatis.

Budi Arie mengklaim bahwa Kominfo telah memutuskan akses terhadap 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, serta mengajukan penutupan 550 akun e-wallet ke Bank Indonesia dan pemblokiran 5.364 akun rekening bank judi online ke OJK.

Selain itu, Kominfo telah melakukan takedown terhadap 18.877 sisipan halaman judi di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024. Untuk memudahkan patroli konten, Kominfo memperbarui 20.241 kata kunci judi online kepada Google dan 2.702 kata kunci kepada Meta.

 

Dari berbagai sumber

Halaman Sebelumnya

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel