Kurma dari Israel Haram, Begini Penjelasan dari MUI

Bulan puasa tentunya identik dengan makanan yang satu ini, kurma. Kurma biasa disantap untuk buka puasa. Si kecil yang manis ini, tentunya menjadi pelengkap ketika berbuka puasa mau pun sahur.

Akan tetapi wargi Sumedang perlu tahu nih, sudah beredar juga di media tentang MUI mengharamkan kurma dari Israel. Nah agar wargi Sumedang tahu, simak penjelasan dari MUI yah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto menyampaikan alasan MUI mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel.

Prof Sudarnoto menjelaskan, aksi boikot tersebut yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.

"Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," kata Prof Sudarnoto. Dalam penjelasannya di kanal Youtube OFFICIAL MUI TV.

Prof Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain. MUI, kata Prof Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Halaman Selanjutnya

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel

<<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> 22907a91d5212753ed2de3bbf69bb3b53a692828