Berdasarkan UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003: Warisan Budaya Takbenda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut. Warisan budaya takbenda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia. Warisan Budaya Takbenda diwujudkan antara lain dibidang-bidang diantaranya: 1. Tradisi dan Ekspresi Lisan misalnya bahasa, naskah kuno, permainan tradisional, pantun, cerita rakyat, mantra, doa, nyanyian rakyat dan lain-lain.
2. Seni pertunjukan misalnya seni tari, seni suara, seni musik, seni teater, film dan lain-lain.
3. Adat istiadat masyarakat adat, ritus, dan perayaan-perayaan misalya upacara tradisional (upacara daur hidup), sistem organisasi sosial, sistem ekonomi tradisional dan lain-lain.
4. Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta misalnya pengetahuan tradisional, kearifan lokal, pengobatan tradisional dan lain-lain.
5. Kemahiran dan ketrampilan tradisional misalnya teknologi tradisional, arsitektur tradisional, pakaian tradisional, aksesoris tradisional, kerajinan tradisional, kuliner tradisional, media transportasi tradisional, senjata tradisional dan lai-lain.
Adapun fungsinya yaitu untuk mencapai keamanan pangan, memberikan contoh nyata untuk isi dan metode pendidikan, membantu memperkuat hubungan antarsosial dan inklusivitas (mencakup seluruhnya), membantu melindungi keanekaragaman hayati, menyumbang peran dalam perkembangan lingkungan hidup berkelanjutan, sebagai mata pencarian berbagai kelompok atau komunitas, menghasilkan pendapatan dan membuat lapangan kerja untuk masyarakat luas, mmbantu untuk mencegah atau menyelesaikan sengketa dan mencapai perdamaian dan keamanan. Hingga 2021 lalu, Indonesia telah memiliki 12 warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO. Pengakuan dari UNESCO tersebut diberikan kepada Indonesia sejak 2008 lalu; Kesenian wayang (2008) Keris (2008) Batik (2009) Pendidikan dan pelatihan batik (2009) Angklung (2010) Tari Saman (2011) Noken (2012) Tiga genre tari tradisional Bali (2015) Kapal Pinisi (2017) Pencak Silat (2019) Pantun (2020) Gamelan (2021).
Cinda
Dec 23, 2022 06:28Wonderful beat ! I wish to apprentice while you amend your web site, how could i subscribe for a blog site? The account aided me a acceptable deal. I had been tiny bit acquainted of this your broadcast offered bright clear concept
Cindi
Dec 31, 2022 14:56Pretty! This was an incredibly wonderful article. Thank you for supplying these details.
Eddy
Apr 09, 2023 16:16With havin so much written content do you ever run into any problems of plagorism or copyright violation? My site has a lot of completely unique content I've either created myself or outsourced but it seems a lot of it is popping it up all over the
Alan
Jul 02, 2023 01:44This is a topic that is near to my heart... Best wishes! Where are your contact details though?
Tiffani
Dec 19, 2023 02:47Hello to every single one, it's genuinely a nice for me to visit this web page, it includes priceless Information.