Menurut Ekki, berbagai upaya saat ini memang terus dilakukan jajaran Pemkab Sumedang guna menurunkan dan mencegah terjadinya pernikahan usia anak antaralain menguatkan upaya promotive dan preventif. Adapun upaya yang dilakukan yaitu membentuk puspaga (pusat pembelajaran keluarga), bekerjasama dengan berbagai unsur lintas sektor.
Selanjutnya memberdayakan tim motekar (motivator ketahanan keluarga) dengan program Stopan Jabar (stop pernikahan anak), PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), forum.anak daerah, forum genre, jejaring sekoper cinta berkolaborasi dengan Kampung KB.
Lebih lanjut dikatakan Ekki pihaknya juga kini melakukan pendampingam anak yang sudah terlanjur menikah, serta pendampingan psikologi bagi anak dan orang tua.
Sumber: Pemkab Sumedang
Halaman Sebelumnya
Belum ada komentar.