Koordinator Pengawas BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Risnandar menyampaikan, workshop bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pegawai Pemda dan para perangkat desa dalam mengelola keuangan desa.
Selain itu, pelaksanaan workshop juga dilatarbelakangi pula oleh perlunya upaya pengawalan dan pengawasan kolaboratif atas akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
"Kegiatan ini bertujuan mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan keuangan desa agar transparan dan akuntabel serta mendorong pembangunan SDM di desa," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ditandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Sumedang dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Ruang lingkup nota kesepakatan ini berupa, pemberian jasa jaminan dan konsultasi yang meliputi kegiatan pengelolaan dan penataan usaha keuangan dan aset barang desa, pengembangan dan implementasi teknologi informasi pada sistem pengelolaan keuangan dan aset, pengembangan penyelenggaran sistem pengendalian intern pemerintah, manajemen resiko, indeks efektifitas pengendalian korupsi dan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah.
Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Komisi XI DPR RI, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, KPPN Sumedang dan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Halaman Sebelumnya
Belum ada komentar.