kota-Prestasi gemilang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, pemkab meraih rangking ke-2 se-Indonesia kategori Pemerintah Daerah dalam penilaian Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi Triwulan III 2021. Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemkab Sumedang meraih nilai gemilang untuk semua unsur yang menjadi penilaian. Ada 12 komponen yang menjadi penilaian, diantaranya Aturan/refulasi, SK UPG, Golongan UPG, Diseminasi, e-learning, Sosialisasi, Bimtek, Titik rawan, Mitigasi Risiko, Stakeholder, Pelaporan soal implementasi program pengendalian gratifikasi dan Penanganan pelaporan soal gratifikasi kepada KPK.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengungkapkan capaian yang telah diraih merupakan berkat kerjasama dan kerja keras semua penyelenggara pemerintah serta Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Pemkab Sumedang.
"Penghargaan dan prestasi ini berkat kerja keras semua penyelenggara pemerintah dan kerjasama Tim UPG Inspektorat Kabupaten Sumedang," ungkap Bupati Dony, Rabu (24/11).
Program Pengendalian Gratifikasi adalah salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan dan sisitem pemerintahan yang mampu mencegah terjadinya penerimaan gratifikasi secara illegal serta menumbuhkan budaya anti gratifikasi.
"Cara penilaiannya dilakukan melalui aplikasi dengan mengupload dokumen-dokumen dan menilai atas 12 indikator," Kata Dony.
Halaman Selanjutnya
Darell
Jul 03, 2023 19:49Awesome article.