Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal: "Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker." Ujar Jokowi. Sedangkan masyarakat yang sedang berada di ruangan tertutup tetap harus menggunakan masker. Selain itu, lansia dan orang dengan komorbid juga tetap disarankan memakai masker. "Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas." Ujar Jokowi.
Nah, kabar baiknya lagi nih wargi Sumedang, bahwa untuk beberapa perjalanan tidak perlu melakukan tes-tes apapun lagi. "Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen." Tambah Jokowi Demikian pernyataan dari Presiden kita yah, mengenai pelonggaran membuka masker nih. Semog selalu bertambah baik saja yah, dan pandemi cepat beres!
Belum ada komentar.