Ratusan Ribu iPhone Akan Diblokir Buntut IMEI Ilegal

Ini nih sedang ramai di media sosial, ratusan ribu ponsel Iphone akan dinonaktifkan, menyusul adanya ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. 

Sebanyak 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal akan diblokir atau dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 176.000 di antaranya adalah iPhone.

Ini merupakan buntut dari kasus pendaftaran IMEI tanpa verifikasi di lingkungan Kementerian Perindustrian dan Dirjen bea Cukai Kementerian Keuangan. 

Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi, ratusan ribu ponsel tersebut akan dinonaktifkan karena tidak mendaftarkan nomor IMEI sesuai prosedur.

"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan berlangsung antara tanggal 10 Oktober sampai tanggal 20 Oktober di sini kami menemukan ada sejumlah 191.995 handphone yang ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dilansir Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, ponsel yang masuk ke Indonesia diwajibkan mendaftarkan nomor IMEI-nya agar bisa mendapat sinyal operator seluler dan bisa digunakan di Tanah Air. Jika IMEI tidak terdaftar atau terblokir, maka ponsel tersebut tidak akan bisa mendapat sinyal seluler.

Halaman Selanjutnya

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel