Ribuan Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Sumedang Kantongi Sertifikasi Halal

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMPP) Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa mengatakan berdasarkan data terakhir di DiskopUKMPP saat ini baru 3.710 pelaku UKM yang telah mengantongi sertifikat halal di Kabupaten Sumedang.

Sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI. DiskopUKMPP terus mendorong pelaku UKM mengantongi sertifikat halal atas prodak yang dihasilkannya.

Ditambahkan lagi menurut Kepala DiskopUKMPP, untuk tahun ini pihaknya sendiri menargetkan 9000 pelaku UKM di Kabupaten Sumedang bisa mengantongi sertifikat halal atas usaha yang dimilikinya. Apalagi saat ini pemerintah sedang menggulirkan program pembuatan sertifikat halal gratis (SEHATi) bagi pelaku usaha kecil menengah dan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. 

Nah, untuk memudahkan proses sertifikasi halal saat ini pemerintah juga telah menunjuk beberapa lembaga pendamping yang selalu siap terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan UKM.

"Tim pendamping ini nantinya yang akan membantu pelaku UKM mendapatkan sertifikat halal, dan syaratnya selain prodaknya harus halal juga telah memiliki NIB" kata Kepala DiskopUKMPP Hari Trisantosa, Senin 26 Juni 2023 dikutip dari sumedangkab.

Kepala DiskopUKMP berharap dengan adanya program SEHATi tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku UKM di Sumedang apalagi ke depan pelaku UKM harus sudah mengantongi sertifikat halal.

Lebih lanjut lagi dikatakan Kepala DiskopUKMP banyak keuntungan ketika suatu prodak telah mengantongi sertifikat halal salah satunya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat atas prodak yang kita buat sehingga bisa meningkatkan omzet penjualan.









Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel

<<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> 22907a91d5212753ed2de3bbf69bb3b53a692828