Manfaat beasiswa bisa diberikan kepada ahli waris yang telah meninggal dunia dengan ketentuan aktif kepesertaan minimal 3 tahun.
Halaman SebelumnyaManfaat beasiswa bisa diberikan kepada ahli waris yang telah meninggal dunia dengan ketentuan aktif kepesertaan minimal 3 tahun.
Halaman Sebelumnya
Belum ada komentar.