Untuk mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, gerakan tanah atau longsor, dan angin puting beliung pada masa hujan ini, maka ditetapkan SIAGA DARURAT BENCANA HIDROMETEOROLOGI. Siaga tersebut melalui Keputusan Bupati Sumedang Nomor 373 tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Sumedang 2022-2023. Hal itu berlaku mulai tanggal 21 september 2022 sampai dengan 30 Juni 2023. Kemudian juga menerbitkan Surat Bupati Nomor B/6946/PB.01/IX/2022 tanggal 23 september 2022 perihal Kesiapsiagaan Hidrometeorogi 2022-2023. Semua unsur harus mampu mempersiapkan penanggulangan bencana dengan standar dan prosedur kesiapsiagaan. Untuk pencegahan dini bencana telah dipasang alat pengukur curah hujan dan Early Warning System (EWS) Peringatan Dini Risiko Bencana Iklim di beberapa titik.
Untuk call center 24 jam bisa menghubungi BPBD Sumedang
08112065733 Semoga semuanya sehat-sehat yah wargi Sumedang!
Belum ada komentar.