Sumedang Sudah Diimbau untuk ASN yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Dipecat

Beberapa hari yang lalu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa institusinya menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi aparatur sipil negara yang terlibat judi dalam jaringan atau online.

"Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, dikutip dari antara.

Walaupun demikian, Mendagri mengatakan bahwa pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi daring perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.

Di Sumedang sendiri tentunya menyambut baik juga dengan adanya sanksi tersebut, yang di mana sanksi yang sangat berat akan dikenakan kepada aparatur sipil negara (ASN)  apabila terbukti terlibat dalam Judi Online (Judol), bahkan sampai ada pemecatan. 

Menurut Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumedang Budi Rahman saat memimpin apel gabungan yang diikuti  Perangkat Daerah di Kabupaten Sumedang di Lapang Upacara PPS, Senin, 24 Juni 2024, “Kalau ASN ikut terlibat dalam Judi Online, saksi terberatnya pemecatan," kata Budi.

Lanjutnya Budi Rahman mengatakan, Judol sudah menjadi atensi khusus Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo bahkan di tingkat pusat sudah dibentuk Satgas."Pak Bupati Yudia Ramli mengamanatkan secara khusus, bagaimana mencegah Judi Online, baik di kalangan masyarakat, anak-anak muda, juga di kalangan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang," kata Budi.

Teruntuk khusus di kalangan ASN Sumedang, ia meminta agar setiap pimpinan perangkat daerah mengawasi pegawainya jangan sampai ada yang mengikuti atau terlibat permainan judi.  

"Mohon para pimpinan SKPD bisa mengawasi secara berjenjag. Apabila ada informasi ASN, birokrat, termasuk tenaga honorer, yang terlibat dalam permainan Judi Online, untuk bisa dihentikan," ujar Budi.

Budi menyebutkan juga beberapa kasus yang terjadi baru-baru ini akibat Judi Online seperti perceraian bahkan sampai suami dibakar istrinya. “Perceraian akibat judi online sudah sangat masif. Sehingga Pak Bupati berharap di Sumedang tidak ada korban seperti yang demikian. Harus bisa mencegah judi online ini karena banyak mudorotnya dari pada manfaatnya," tegas Budi. 

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Sabtu (15/6), pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian daring di Indonesia. Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan. Kemudian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dipercaya mengemban posisi Ketua Harian Penegakan Hukum.

 

Sumber: 

Sumedangkab.go.id

Antaranews.com

 

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel