Lebih lanjut, Anggini membantah bahwa TikTok akan meluncurkan inisiatif lintas batas atau yang dikenal dengan istilah Project S. Anggini menyampaikan, TikTok akan selalu menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan komitmen TikTok guna memajukan UMKM.
Adapun dari Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, UMKM harus bersaing keras dengan produk-produk impor yang dijual dengan harga sangat murah di social commerce dan e-commerce.
Menurut Fiki, social commerce memiliki kelebihan lain dibanding lokapasar yakni algoritma sebagai media sosial sehingga mampu menangkap data dari pengguna platform. "Tiba-tiba diserbu gini kan, sedangkan penggunanya banyak dan mereka punya algoritma yang luar biasa. Karena mereka punya algoritma sebagai media sosial, mereka bisa menangkap data, di sisi lain mereka juga punya e-commerce untuk berdagang," kata Fiki.
Halaman Sebelumnya
Manie
Apr 15, 2024 01:37This is really interesting, You're a very skilled blogger. I've joined your feed and look forward to seeking more of your wonderful post. Also, I have shared your web site in my social networks!