Beberapa Tempat yang Masih Ada "Pamali" di Sumedang

Tentunya pernah mendengar kata pamali kan wargi Sumedang? Kata tersebut kerap disebutksn terutama oleh orang tua kita dengan maksud melarang agar tidak dilakukan. Okey, kita kupas dulu tentang pamali yah wargi Sumedang. Pamali sangat populer sekali di masyarakat Indonesia ini, apalagi di tanah Sunda. Pamali, memiliki artian larangan atau pantangan turun temurun. Pamali juga kerap dikaitkan dengan hal-hal mitos yang ada di lingkungan sekitar. 

Sumedang, kental sekali akan nilai kebudayaannya. Foklor yang secara lisan turun temurun dari pendahulu. Ada beberapa tempat seperti hutan larangan, sirah cai (mata air) yang kerap menjadikan sebuah pamali jika memasuki wliayah tersebut, guna untuk menjaga keasriannya. Nah, ada juga pamali yang secara lisan turun temurun dibeberapa tempat di Sumedang nih, yuk simak!

1. Mengganti Kata Ucing dengan Enyeng

Kalau pamali tersebut tentunya sudah tidak asing lagi kan bagi wargi Sumedang? Ya, salah satunya di Desa Cipancar Kecamatan Sumedang Selatan. Masyarakat setempat, mengganti kata "ucing" (dalam bahasa indonesia kucing) dengan kata lain yaitu "enyeng". Hal tabu tersebut sudah berlaku lama sekali, jadi masyarakat setempat sudah terbiasa, dari mulai anak kecil hingga generasi tua menyebut kata ucing dengan enyeng. Konon katanya, kenapa masyarakat tidak boleh menyebut kata ucing di sana, karena menghormati leluhur di sana yang bernama Mbah Dalem Prabu Madu Ucing, yang ada keterkaitan dengan penamaan leluhur di sana. Jika masyarakat setempat melanggar, akan terjadi bencana.

2. Mengganti Kata Peda, Jalu dan Tetenong

Maju lagi beberapa meter dari Desa Cipancar, ada Desa Citengah, yang banyak tempat wisatanya. Ternyata, dari keindahan desa tersebut, ada sebuah larangan di desa tersebut, yaitu ucapan "peda" (ikan asin). Masyarakat setempat tidak boleh mengucapkan kata tersebut, harus diganti dengan bedog mintul (golok tumpul dalam bahasa indonesia). Larangan tersebut sudah lama sekali keberadaannya dari karuhun yang tidak boleh disbutkan namanya. Jika melanggar kata tersebut akan ada bencana yang menimpa, ada juga dibeberapa dusun yang mengganti kata "jalu" dengan "lalakina" dan "tetenong dengan "sosokan".

Halaman Selanjutnya

Komentar

wave
  • John Doe

    inimahsumedang

    Jan 06, 2022 14:30

    Yuk Komen buat yang tahu tempat lainnya

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel