Muhammad Ilham Ramdhan Putra, Notaris PPAT Sumedang Mendapatkan Penghargaan Lagi

Cung siapa di sini yang suka tertib bayar pajak? Tentunya harus dong bayar pajak tepat pada waktunya. Nah di Sumedang sendiri, ada loh Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tertib administrasi pelaporan BPHTB. Karena tertib administrasi, pejabat tersebut mendapat penghargaan oleh Bupati Sumedang. Tidak hanya sekali, dan tahun ini tahun keduanya mendapat penghargaan loh!

Kemarin pada waktu kegiatan Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan yang diselenggarakan oleh BAPENDA Sumedang pada hari Senin, 21 Maret 2022 di Pendopo Pemda Sumedang. Bupati Sumedang memberikan penghargaan kepada Muhammad Ilham Ramdhan Putra atas kontribusinya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tertib administrasi pelaporan BPHTB Tahun 2021. 

Muhammad Ilham Ramdhan Putra mengaku bersyukur serta mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah menerima penghargaan untuk kedua kalinya langsung oleh Bupati Sumedang.

Penghargaan pertamanya pada tahun 2020 yakni sebesar 2,3 milyar, sedangkan yang keduanya di tahun 2021 sebesar 3,6 Milyar, dari pajak BPHTB. Penghargaan ini berkat rekanan dengan perbankan baik itu BJB mau pun BPN, BNI, BJB Syari’ah. 

Pria kelahiran Tasikmalaya tersebut, memang seharusnya mendapatkan pengahrgaan, selain itu juga agar menjadikan inspirasi bagi semua orang khususnya warga Sumedang agar taat bayar pajak. 

Selain itu juga pada waktu mudanya Muhammad Ilham Ramdhan Putra, pernah mendapatkan prestasi dibidang lainnya, seperti Best Solo Guitar se-Priangan Timur, Juara 1 Jajaka Dewasa Kabupaten Sumedang, Jajaka Favorit Tingkat Provinsi dan prestasi lainnya.

Halaman Selanjutnya

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel