Program Transaksi Non Tunai Tingkat Pemerintah Desa

Program Transaksi Non Tunai Tingkat Pemerintah Desa di Kabupaten Sumedang yang merupakan pertama di Provinsi Jawa Barat. Programntersebut sudah di launching pada hari Kamis, 11 Mei 2023 bertempat di Aula Tampomas PPS.

Transaksi non tunai menghindari penyimpangan karena tidak ada pertemuan antara kedua belah pihak. Uang langsung masuk ke rekening melalui transaksi non tunai. Ini ikhtiar bagaimana reformasi birokrasi di tingkat desa bisa berjalan dengan baik. Terutama tata kelola keuangan desa bisa lebih transparan, akuntabel dan tentunya terhindar dari penyimpangan yang terjadi.

Launching tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Samono.  

Bupati Sumedang mengatakan, "Ini tentunya akan mudah, praktis dan aman karena menggunakan digitalisasi. Mudah, cepat tidak usah datang lagi ke bank. Hemat waktu, energi dan biaya. Tentunya aman menghindari risiko uang dicuri dan hilang," ujar bupati.

Menurtnya, hal tersebut melengkapi ikhtiar di tingkat desa dalam rangka membangun reformasi birokrasi di desa. "Membangun Reformasi Birokrasi dan Zona Intregritas dengan SAKIP Desa dan berbagai pelayanan online nya. Dan sekarang transaksi keuangannya pun digitalisasi," ujarnya.

Bupati meminta kepada BPKP, Bank BJB dan Bank Sumedang untuk terus mengawal perogram tersebut. "Dengan demikian, launching -nya bisa berdaya guna, berhasil guna, diimplementasikan di seluruh desa-desa di Kabupaten Sumedang," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel

<<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> 22907a91d5212753ed2de3bbf69bb3b53a692828