Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan dengan prinsip efisiensi tinggi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Surat Edaran Mendagri No 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.
“Kami melakukan efisiensi yang sangat signifikan, mencapai Rp5,1 triliun. Prosesnya langsung dipimpin oleh Pak Gubernur dan hasil realokasinya benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat, sesuai visi misi kepala daerah dan sejalan dengan program prioritas nasional,” jelas Herman, Sabtu (19/4/2025) di Kota Bandung.
Anggaran Difokuskan untuk Kebutuhan Rakyat
Hasil efisiensi ini dialokasikan untuk sektor-sektor strategis:
-
Infrastruktur: Rp3,6 triliun (meliputi jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, transportasi, dan sanitasi)
-
Pendidikan: Rp1,3 triliun
- Halaman Selanjutnya
qzlwvn
May 18, 2025 17:28nzb9tb
86s9oq
Jun 29, 2025 10:216tk663
86s9oq
Jun 29, 2025 10:216tk663
qzlwvn
May 18, 2025 17:28nzb9tb
yhan4t
Jun 29, 2025 10:21xbvz38
yhan4t
Jun 29, 2025 10:21xbvz38
65b2bj
Jun 29, 2025 10:21wxrug9
65b2bj
Jun 29, 2025 10:21wxrug9