Hukumannya dibebaskan dan dia diserahi kembali jabatan Bupati Wedana Priangan. Tahun 1633 Pangeran Rangga Gede meninggal dunia. Jabatannya digantikan oleh puteranya, Raden Bagus Weruh bergelar Pangeran Dipati Rangga Gempol Kusumadinata, yang dikenal dengan nama Rangga Gempol II. Dia menjadi Bupati Sumedang selama 23 tahun (1633-1656).
Sumber: Buku Sumedang Heritage
Halaman Sebelumnya
Belum ada komentar.