Mengenal Tumenggung Muhammad Singer, Bupati Sumedang 1947-1949

Dalam situasi yang kacau di Kota Sumedang karena adanya agresi militer Belanda ke Sumedang Juli 1947 yang menduduki Kota Sumedang, Bupati Sumedang R. Hasan mengungsi, sehingga pemerintah Hindia Belanda kemudian mengangkat Tumenggung Muhammad Singer sebagai Bupati Sumedang.
Perihal Raden Hasan Suria Sacakusumah, atau yang dikenal dengan Bung Hasan, pernah mimin bahas di artikel sebelumnya yah wargi Sumedang. Kali ini mimin akan membahas. Mengenai Bupati Sumedang, Tumenggung Muhammad Singer.
Tumenggung Muhammad Singer adalah keponakan dari Pangeran Aria Soeria Atmaja dari pihak ibu. Sebelum diangkat menjadi Bupati Sumedang, sekitar Juni 1938 dia adalah pamongpraja yang ditugaskan oleh pemerintah pusat di Irian Barat (Papua sekarang), di Australia, Sulawesi dan Kalimantan.
Kemudian ditugaskan untuk diperbantukan kepada Residen Kalimantan Timur. Baru pada tahun 1947, Muhammad Singer dipanggil ke Jakarta dan diangkat menjadi Bupati Sumedang pada 5 Desember 1947.
Pada kepemimpinan Muhammad Singer banyak masalah yang dihadapi selama awal kemerdekaan. Terjadi pemberontakan Darul Islam (DI) yang menimbulkan banyak korban harta dan jiwa rakyat Sumedang.
Bupati juga melakukan konsolidasi berbagai masalah akibat agresi Belanda dalam kaitan dengan Republik Indonesia Serikat (RIS), dan pertikaian di Sumedang sendiri.
Ketika timbul pertikaian antara Indonesia-Belanda yang dirundingkan pada Konperensi Meja Bundar (KMB) di Scheveningen, Negeri Belanda, dan terbentuknya negara Republik Indonesia Serikat, Tumenggung Muhammad Singer masih bertugas di Belanda.
Sekembalinya ke Indonesia, dia ditempat di Kementerian Dalam negeri untuk urusan Agraria. Bupati Muhammad Singer dikenal sebagai Bupati Sumedang yang berhasil mengumpulkan dan menata kembali harta pusaka dan wakaf Pangeran Suria Atmaja yang pada masa itu berada dimana-mana dan tercecer.
Barang-barang itu dikembalikannya kembali, lalu diurus dengan baik. Kemudian, sesuai dengan hukum wakaf Islam, pada 1 Desember 1949, harta wakaf itu diserahkan kepada para ahli waris Pangeran Aria Soeria Atmaja.
Dari beberapa sumber.
Kategori
-
370
-
152
-
132
-
98
-
112