Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan dan Penerapan ZWC di Desa Gudang

Kemiskinan masih menjadi masalah fenomenal di belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang kuat sudah terbukti menurunkan angka kemiskinan, namun tingkat penurunannya melambat.
Seperti kita tahu, pulihnya pertumbuhan ekonomi pascakrisis finansial Asia di tahun 1997-1998 telah membawa pergeseran, salah satunya tenaga kerja dari sektor pertanian beralih ke jasa, serta terciptanya lapangan kerja di perkotaan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s Desa dan MBKM.
Salah satu isi dari SDGs Desa tepatnya terangkum pada poin 1, yakni Desa Tanpa Kemiskinan. Melalui SDGs secara nasional, Indonesia berupaya mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk, termasuk di Desa.
Desa Tanpa Kemiskinan, dalam SDGs Desa menargetkan kemiskinan di desa mencapai 0 persen pada 2030. Artinya, pada tahun 2030, tidak boleh ada penduduk miskin di desa. Tentu saja, ini adalah langkah besar yang perlu dukungan dari berbagai pihak.
Mengingat kemiskinan masih menjadi masalah di semua negara, hal ini sejalan dengan agenda utama SDGs yaitu menghapuskan kemiskinan di dunia pada tahun 2030.

Salah satu mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia Kamda Sumedang yaitu Nurlya Aprillanina Budi Karsa yang berasal dari kelompok 160 dengan dibimbing oleh Prof. Dr. Ayi Suherman, M.Pd. selaku dosen pembimbing lapangan, turut melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s dan MBKM dengan tema Desa Tanpa Kemiskinan di Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Program pengentasan kemiskinan di Desa Gudang sebenarnya sudah terealisasikan sejak 2016 sesuai dengan Kebijakan Bupati Sumedang tentang Penanggulangan Kemiskinan yang 8% per tahunnya harus dianggarkan untuk penurunan angka kemiskinan.
Sebanyak 20% dari jumlah total 657 KK keseluruhan Desa tersebut, setiap tahunnya desa harus menganggarkan 52 orang/tahun untuk kegiatan-kegiatan pengentasan kemiskinan seperti pemberdayaan dengan sasaran DTKS, pelatihan-pelatihan, bantuan-bantuan seperti BLT DD, kegiatan ketahanan pangan, serta kegiatan Padat Karya Tunai Desa.
Secara geografis, Desa Gudang berada di perkotaan dan pedesaan sehingga hampir condong ke perkotaan. Di mana terdapat 9 RW yang terbagi menjadi 3 dusun, Dusun 1 (RW 01, RW 02, dan RW 03), Dusun 2 (RW 04, RW 05 dan RW 09), sementara untuk Dusun 3 (RW 06, RW 07, dan RW 08). Dusun 1 dan Dusun 2 termasuk kedalam perkotaan sedangkan Dusun 3 termasuk pedesaan.
Secara ekonomi, 70% wilayah Desa Gudang sudah mulai mengikuti perkotaan,sehingga dari segi mata pencarian banyaknya bergerak di bidang jasa. Adapun tingkat kemiskinan warga Desa Gudang dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya dari segi pendidikan yang rendah, angka pengangguran yang tinggi, serta banyaknya masyarakat yang bermata pencarian sebagai buruh.
Lokasi Desa Gudang dipilih karena letaknya tidak jauh dari daerah tempat tinggal mahasiswa dan masih banyaknya keluarga miskin yang memerlukan bantuan dan pendampingan juga imbingan baik dari segi pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan kesehatan.
Kegiatan pelaksanaan KKN difokuskan di wilayah RW 01 mengingat banyaknya persentase warga yang termasuk kedalam DTKS, penerima bansos, serta banyaknya warga dengan pendidikan yang rendah.
Di Desa Gudang sendiri sedang berjalan program Zero Waste Cities (ZWC), program ini berfokus pada lingkungan dan sistem pengolahan sampah yang digagas oleh Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB).
Ketika diawal program ini berjalan, khususnya di RW.01 Desa Gudang belum memiliki pengelolaan sampah yang baik bahkan belum ada petugas sampah. YPBB bekerjasama dengan Pihak Desa Gudang dan Ketua RW.01 guna mengimplementasi program ZWC tersebut.
Program ZWC ini pun mendorong kesejahteraan bagi petugas sampah, dalam prosesnya Ketua RW.01 memilih 2 orang petugas sampah di wilayahnya yang nantinya di upah bulanan dari iuran sampah yang dikumpulkan secara rutin dari warga.
Adapun yang dilakukan oleh 2 petugas sampah ini yakni mengumpulkan sampah terpilah dari setiap warga sesuai jadwal yang ditentukan, untuk kemudian membawa sampah organik, daur ulang, B3, dan residu ke titik kumpul dimana nantinya sampah organik yang terkumpul akan dilakukan pengomposan di sarana yang sudah tersedia di kawasan, sementara sampah B3 dan residu akan ditarik oleh truk sampah dari DLHK dan dibuang ke TPA.
Manfaat yang didapatkan oleh petugas sampah dari program ZWC ini diantaranya mereka terminimalisir dari bahaya sampah tercampur, mereka mendapatkan penghasilan rutin setiap bulannya dari iuran warga, dan mereka juga mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual sampah yang dapat didaur ulang kepada pengepul.
Kontributor: Nurlya Aprillanina Budi Karsa
Kategori
-
370
-
152
-
132
-
98
-
112