Tentang Hari Buruh Internasional dan Tuntutan Aksi May Day Tahun Ini

Author inimahsumedang • Kilas Balik • May 1, 2023

Tanggal 1 Mei 2023 diperingati Hari Buruh Internasional atau yang disebut May Day. Peringatan Hari Buruh juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Peringatan tersebut, untuk menghormati perjuangan pekerja dalam mendapatkan hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak. Ada sejarah panjang mengenai hari buruh.

Dilansir dari Britannica, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh bermula dari keputusan federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh pada tahun 1889.

Pada saat itu, persatuan buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh untuk memeringati kerusuhan Haymarket di Chicago, AS pada tahun 1886.

Kerusuhan Haymarket terjadi karena ratusan ribu buruh di AS berusaha menghentikan dominasi kelompok borjuis, kelompok pemilik modal.

Pada 1 Mei 1886, kumpulan buruh memutuskan melakukan aksi mogok untuk menuntut kesejahteraan hidup. Namun, aksi yang berlanjut ke tengah jalan pada 3 Mei 1886 berubah menjadi peristiwa berdarah lantaran polisi menembaki buruh.

Peristiwa itu kemudian dikenang sekaligus diperingati sebagai Hari Buruh dan baru disahkan menjadi UU oleh Presiden AS Grover Cleveland pada tahun 1891.

Untuk Tema tahun ini, dikutip dari International Labour Organization (ILO), tema Hari Buruh 2023 adalah World Day for Safety and Health at Work 2023 atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023

Disebutkan, lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan prinsip dasar dan hak di tempat kerja. 

Kemudian pada bulan Juni 2022, Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) memutuskan untuk memasukkan “lingkungan kerja yang aman dan sehat” ke dalam kerangka prinsip dan hak dasar ILO di tempat kerja.

Pada 28 April 2023, ILO merayakan keputusan ini, mengumpulkan para ahli dan konstituen untuk membahas implikasinya terhadap dunia kerja.

Serta bagaimana menerapkan hak ini secara praktis di dunia kerja. Ini juga akan berfungsi untuk menyajikan temuan-temuan penelitian tentang status implementasi berbagai ketentuan Konvensi mendasar No. 155 dan No. 187.

Tuntutan May Day Hari Ini di Indonesia

Dilansir dari hukum online, Sekitar 50 ribu buruh ikut Aksi May Day di Istana dan MK dan dilanjutkan May Day Fiesta di Istora Senayan. Ada 7 tuntutan buruh yang diusung mulai cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga hapus outsourcing tolak upah murah.

Pertama, cabut Omnibus Law UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, cabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal. Ketiga, sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga. Keempat, tolak RUU Kesehatan.

Kelima, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain. Keenam, pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Ketujuh, HOSTUM, hapus outsourcing tolak upah murah.