Google Diberi Waktu Sebulan Untuk Selesaikan Pendaftaran PSE

Author inimahsumedang • Berita • August 3, 2022

Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo, mengatakan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu sebulan untuk Google dan platform digital lain untuk mengurus proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) secara manual.

Google sendiri sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual. Menurut Kominfo, ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.

“Google dan beberapa PSE lain termasuk lokal juga ada yang mendaftarkan secara manual. Kami beri waktu sebulan. Mereka sedang mempersiapkan dokumen,” kata Semuel saat konferensi pers virtual Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Minggu (31/7).

Begitu juga Kemkominfo mengakui sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut, meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.

Para PSE juga diminta untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri. Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

Kominfo mengatakan pendaftaran PSE ini tidak hanya soal pajak, tapi, tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia, menjawab keluhan bahwa platform Steam sudah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.

Pemerintah menyatakan kewajiban PSE mendaftar adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman untuk para pengguna nantinya.