Reorganisasi Priangan 1871 dan Perkopian di Sumedang

Banyak perkembangan mendasar terjadi setelah berlakunya Undang-undang Agraria dan dihapuskannya Preangerstelsel bagi kehidupan masyarakat dimana-mana. Di Sumedang dan Priangan khususnya, rakyat berharap peningkatan taraf kehidupan sejalan dengan meningkatnya hasil usaha pertanian mereka.

Halaman Sebelumnya

Komentar

wave

Belum ada komentar.

Tinggalkan Komentar

wave

Cari Artikel