Sumedang Tercatat sebagai Kabupaten Penghimpun Zakat Terbesar di tahun 2024

Total dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) yang berhasil dihimpun di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai Rp40,5 triliun. Angka ini menjadi bukti kuat bahwa semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat terus menguat.
Dilansir dari akun Instagram @goodstats.id, dari lebih dari 500 kabupaten di Indonesia, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tercatat sebagai kabupaten dengan penghimpunan zakat terbesar, yaitu sebesar Rp46,24 miliar. Posisi berikutnya ditempati oleh Cianjur (Rp29,04 miliar), Serang (Rp27,65 miliar), Gresik (Rp27,55 miliar), dan Tasikmalaya (Rp24,99 miliar).
Pengumpulan zakat ini tidak hanya berasal dari zakat maal, tetapi juga mencakup zakat fitrah, infak, sedekah, kurban, serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di masing-masing daerah.
Pencapaian ini menggarisbawahi potensi besar zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang optimal, zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi umat.
#MakinTahuIndonesia
Kategori
-
373
-
152
-
132
-
98
-
112